Senin, 22 Desember 2025

Daftar Lengkap Hasil Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Kabupaten Bogor Dapil 4 Sesuai Real Count KPU

- Senin, 19 Februari 2024 | 16:29 WIB
Hasil penghitungan suara sementara partai dan caleg DPRD Kabupaten Bogor dapil 4. (KPU )
Hasil penghitungan suara sementara partai dan caleg DPRD Kabupaten Bogor dapil 4. (KPU )

METROPOLITAN.ID - Proses penghitungan suara atau real count Pemilu 2024 masih dilakukan KPU.

Lewat laman pemilu2024.kpu.go.id, KPU menunjukkan hasil penghitungan suara sementara atau real count sesuai dengan data yang diunggah KPPS.

Hingga Senin, 19 Februari 2024 pukul 13: 00 WIB, proses penghitungan suara atau real count pemilihan caleg DPRD Kabupaten Bogor dapil 4 sudah sekitar 62,45 persen atau  1.181 dari 1891 TPS yang ada.

Baca Juga: Cek Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Kabupaten Bogor Dapil 3 Disini!

Dari data tersebut diketahui informasi raihan suara partai politik dan caleg sementara. Berikut perolehan suara partai politik di Kabupaten Bogor, khusus dapil 4:

Partai Gerindra menempati urutan pertama dengan 19.940 suara atau sekitar 13,53 persen disusun Partai Golkar dengan 19.720 suara atau sekitar 13,38 persen.

Sedangkan posisi ketiga PKS dengan   17.722 suara atau sekitar 12,02 persen.

Baca Juga: Bima Arya Pertanyakan Penghitungan Real Count KPU, Suara Yane Ardian Mendadak Turun Drastis di Pileg DPR RI Jabar 3

Sementara untuk perolehan suara caleg DPRD Kabupaten Bogor dapil 3 selengkapnya bisa disimak di bawah ini:

Hasil Suara Caleg PKB

1. LUKMANUDIN AR RASYID (9.881)
2. BAN BAN BASKARA (1.157)
3. NINA SUNARSIH (370)
4. HJ. HESTI ARYANI, S.Pd. (675)
5. ADI PURNAMA NUR`ARIPIN, S.T.P. (227)
6. DAMURI (96)
7. DADANG (79)

Hasil Suara Caleg Partai Gerindra

1. H. RAHMAT GUNAWAN (4.409)
2. Hj. NURJANAH, S.H (3.468)
3. HERI GUNAWAN, S.E., M.M (4.486)
4. ZULFADLI, S.E (671)
5. JATNIKA (178)
6. BUDI AGUSTINI (101)
7. KUSNADI (108)

Baca Juga: Lewat Promo Selasa Hemat, Masuk Taman Safari Bogor Hanya Rp200 Ribuan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X