Minggu, 21 Desember 2025

KPU Kabupaten Bogor Sebut 2 Pasangan Calon Bupati Jalur Independen Ini nggak Lolos ke Tahap Verifikasi

- Selasa, 14 Mei 2024 | 14:34 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia  menyebut hanya 1 pasangan calon bupati independen yang berpeluang lolos ke tahap verifikasi. (Devina/Metropolitan )
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia menyebut hanya 1 pasangan calon bupati independen yang berpeluang lolos ke tahap verifikasi. (Devina/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengumumkan dari tiga pasangan calon bupati independen hanya satu pasangan yang memiliki peluang lolos ke tahap verifikasi.

Ketiga pasangan calon bupati Bogor independen yang mendaftar terdiri dari Tubagus Ahmad Lutfi Syam - Cecep Miptahudin, Santoso - Kusnawan, dan Gunawan Hasan - Rudi Harianto.

Adapun pada Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB menjadi hari terakhir penyerahan bukti persyaratan terkait pengumpulan dukungan 252.814 KTP beserta surat dukungan yang diunggah ke Silon untuk calon bupati independen.

Baca Juga: Mulai Tahun Depan Tak Ada Lagi Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan, Begini Aturan Baru dan Sistem Penggantinya!

“Santoso ternyata kurang hanya 87 ribu sehingga kami kembalikan. Luthfie kemarin datang ke kami, tidak memberikan syarat dukungan sebanyak 252.814 dukungan pernyataan perseorangan,” kata Muhammad Adi Kurnia pada Senin, 13 Mei 2024.

“Kemudian Gunawan Hasan memberikan dukungan perseorangan menggunakan silon sebanyak 57 persen atau sekitar 147 ribu yang terupload di silon dan 157 ribu yang menggunakan hard copy,” tambahnya.

Dari ketiga pasangan di atas, Adi mengatakan bahwa hanya ada satu pasangan independen yang masih memiliki peluang ke tahap verifikasi.

Baca Juga: KPU Karawang Gelar Seleksi Wawancara Ratusan Calon PPK Pilkada 2024

“Jadi cuma satu paslon perseorangan yang masih kita cek dan kami akan lakukan tahapan verifikasi administrasi. Kemudian verifikasi faktual kami lakukan metode sensus oleh PPS, turun langsung ke pemberi dukungan ke alamat rumah,” jcapnya.

“Apabila tidak bisa ditemui di rumahnya bisa lewat video call atau LO bisa mengumpulkan di satu titik,” lanjut.

Sementara ini Gunawan Hasan dan tim masih memiliki waktu hingga Rabu, 15 Mei 2024 pukul 23.59 WIB untuk melengkapi sisa berkas yang belum terupload ke Silon. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X