METROPOLITAN.ID - Polemik adanya panitia pengawas kelurahan desa untuk Pilkada 2024 di Karawang yang terdaftar di Sipol masih bergulir.
Diketahui, salah satu PKD di Karawang, Nurzen, lolos dari pemberkasan meskipun namanya terdaftar di Sipol.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Heru pun menyalahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang terkait lolosnya pemberkasan nama Nurzen yang terdaftar di Sipol.
Baca Juga: Gerindra Makin Solid, Iwan – Rudy Bertemu Fadli Zon, Sepakat Menangkan Kader di Pilbup Bogor 2024
Sebab saat rekrutmen PKD pilkada dan gubernur, Panwascam masih belum dilantik dan masih dalam proses penetapan.
"Konteksnya untuk pilkada ini berbeda, kalau dulu PKD itu masuk Panwascam. Tapi (sekarang) semua pemberkasannya itu masuk ke bawaslu," kata dia.
Selain itu, sambung dia, panwascam belum terpilih dan masih proses penetapan saat perekrutan PKD.
Baca Juga: Tingkatkan Bakat dan Keterampilan Public Speaking, Mahasiswa Sains Komunikasi Unida Gelar PESTA
Ia menjelaskan, panwascam baru dilantik pada 24 Mei 2024. Saat itu, pemberkasan PKD sudah selesai diverifikasi Bawaslu.
Pada 26 Mei 2026, baru lah Panwascam menerima berkas limpahan PKD untuk dilanjtukan proses penerimaannya.
Menurut dia, Panwascam juga sempat menyoal proses wawancara PKD tersebut terdaftar di Sipol atau tidak.
Baca Juga: Jelang Peluncuran Samsung Galaxy Watch 7 Bocoran Spesifikasi Berseliweran, Akan Gunakan Exynos W1000
"Kenapa waktu interview bilangnya gak ada (di Sipol)? Karena waktu beririsan itu cepat sekali, nggak lama wawancara terus pleno pelantikan," tandas dia.
Setelah itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun mengeluarkan surat bahwa Nurzen yang terdaftar di Sipol bukanlah anggota partai tersebut.