METROPOLITAN.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor menggandeng Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) untuk memperkuat pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Bogor.
Hal itu dilakukan melalui kegiatan sosialisasi terkait penanganan pelanggaran Pilkada 2024 Kota Bogor yang berlangsung di The Hotel Mirah, Kecamatan Bogor Tengah pada Jumat, 19 Juli 2024.
Komisioner Bawaslu Kota Bogor, Supriantona mengatakan bahwa pihaknya mensosialisasikan peran penting OKP untuk bersama-sama dengan Bawaslu meningkatkan pengawasan pelanggaran pada Pilkada 2024 Kota Bogor.
"Hari ini kita melaksanakan sosialisasi penanganan pelanggaran, di mana hal ini sangat penting diketahui oleh masyarakat terutama tentang Perbawaslu Nomor 8 tahun 2020," kata pria yang akrab disapa Anto Siburian.
Menurut dia, Perbawaslu ini mengatur tentang penanganan pelanggaran pemilih gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Sehingga, peserta bisa mengetahui jenis pelanggaran baik administratif, tindak pidana, kode etik maupun pelanggaran lainnya.
Sejauh ini, Bawaslu tengah menyoroti proses pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilih yang dilakukan oleh para petugas Pantarlih di Kota Bogor. Di mana, Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran administratif.
"Kami sudah berikan rekomendasi yakni saran perbaikan yakni coklit ulang," ucap Anto Siburian.
Diakui Anggota Bawaslu Kota Bogor, pihaknya menemukan ada petugas Pantarlih yang melimpahkan tugasnya ke orang lain alias joki untuk melakukan Coklit.
Kedua, petugas Pantarlih dalam melakukan tugasnya tidak sesuai prosedur, di mana saat mereka melakukan Coklit, stiker yang seharusnya dipasang di kaca rumah dibagikan kepada warga yang masuk daftar pemilih.
"Mereka tidak langsung ditempel ke rumah tapi dibagi-bagi dan disuruh tempel sendiri. Sebagian besar seperti itu, saat uji petik ada yang belum ditempel tapi sudah di coklit," ungkap Anto Siburian.
Dugaan pelanggaran administratif itu diketahui terjadi di setiap kecamatan di Kota Bogor.
"Minggu depan selesai (tahapan coklit), Bawaslu baru bisa mendapatkan data berapa jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih," beber dia.
Saat disinggung soal potensi kerawanan Pilkada 2024, Anto Siburian menyebut temuan paling banyak adalah masalah politi uang dan netralitas ASN.