METROPOLITAN.ID - Bakal calon bupati Bogor dari Partai Golkar Ade Ruhandi atau karib disapa Jaro Ade mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Rabu, 31 Juli 2024.
Jaro Ade ini mengaku maksud dan tujuannya melakukan kunjungan adalah untuk meminta saran terkait Rencana Program Jangka Menengan Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor lima tahun kedepan.
"Alhamdulillah kami diterima oleh MUI Kabupaten Bogor dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan oleh ketua dan seluruh jajaran pengurus MUI Kabupaten Bogor," ujar Jaro Ade.
Baca Juga: Rudy Susmanto Bocorkan Kriteria Pendampingnya di Pilbup Bogor, Masih Tunggu Restu
"Sebagai calon bupati Bogor, tentunya saya harus meminta pandangan kepada MUI untuk merumuskan sebuah program 5 tahun kedepan yang nantinya akan dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Bogor," sambungnya.
Menurut Jaro Ade, dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang begitu banyak dan mayoritas beragama Islam, saran dari MUI sangat membantu dirinya dalam ajang kontestasi Pilkada 2024.
"Tentunya kehadiran MUI ini sebagai penetrasi agar kerukunan umat beragama di Kabupaten Bogor tetap terjaga dan kondusif.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengapresiasi kedatangan Jaro Ade dan menganggap bahwa hal tersebut adalah takdir.
"Kehadiran kang Jaro Ade di tengah - tengah kita bukanlah hal yang kebetulan, namun sudah takdir Allah SWT. Kami menyambut baik itikad baik Jaro Ade yang akan maju di Pilkada Kabupaten Bogor dengan tujuan memajukan daerah dan membahagiakan masyarakat," ungkap Mukri Aji.
"Kami mendukung niat baik kang Jaro Ade untuk maju dalam pemilihan bupati Bogor, apalagi niat kang Jaro Ade sangat mulia ingin memajukan Kabupaten Bogor," lanjutnya.
Baca Juga: 34 Pasangan Mesum Digerebek saat Asik Ngamar di Kosan dan Apartemen di Karawang
Dalam kunjungan tersebut, sedikitnya ada 6 poin yang disampaikan Ketua MUI sebagai saran untuk Jaro Ade.
Pertama, terkait program kerja serta visi misi yang harus mengarah kepada semboyan 'Kabupaten Bogor Tegar Beriman' dalam rancana pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia.
Kedua, berkaitan dengan komitmen dalam pengalokasian anggaran yang proporsional dan berkeadilan dalam bisang pembangunan keumatan yang meliputi organisasi keagamaan, pondok pesantren, madrasah, dan kemasjidan.