Minggu, 21 Desember 2025

Jelang Daftar ke KPU, Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan Jalani Medical Check Up, Tancap Gas Hadapi Pilkada Purwakarta

- Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:53 WIB
Hadapi Pilkada Purwakarta, calon bupati Anne Ratna Mustika melakukan medical check up. (Aik/metropolitan)
Hadapi Pilkada Purwakarta, calon bupati Anne Ratna Mustika melakukan medical check up. (Aik/metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pasangan Bakal Calon Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan calon Wakil Bupati Purwakarta Budi Hermawan menjalani Medical Check Up (MCU) atau tes kesehatan di RSUD Bayu Asih, Selasa 27 Agustus 2024.

Seperti diketahui, tes kesehatan ini menjadi salah satu persyaratan peserta yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada, termasuk Pilkada Purwakarta.

Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan rencananya bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta pada Rabu 28 Agustus 2024.

Baca Juga: Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Karawang 2024, Ketua KPU Mari Fitriana : Belum Ada yang Daftar

Anne-Budi tampak didampingi oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta, Dias Rukmana Praja dan Ketua Fraksi Golkar Enah Rohanah.

Sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, paslon Anne-Budi menjalani pemeriksaan tekanan darah oleh petugas medis rumah sakit tersebut.

"Ini adalah persyaratan untuk pendaftaran ke KPU besok, karena memang dalam aturan KPU harus ada pengantar dari Rumah Sakit Bayu Asih," ucap Anne Ratna Mustika.

Baca Juga: BKPSDM Bakal Panggil Disdikpora, Gegara Oknum Kepala Sekolah di Karawang yang Terlibat Pengeroyokan juga Jarang Ngantor

Sementara itu, Direktur RS Bayu Asih, Tri Muhamad Hani mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan hari ini hanya sebatas surat keterangan sehat.

"Jadi kita hanya melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital tekanan darah nadi dan suhu saja, kalau pemeriksaan secara lengkapnya di rumah sakit yang ditunjuk oleh KPUD," ujar dia.

"Kalau kami hanya surat keterangan sehat sebagai persyaratan pendaftaran saja hanya itu saja," pungkas Hani. (aik/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X