METROPOLITAN.ID - Kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah dan guru mendapat perhatian BKPSDM Kabupaten Karawang.
BPKSDM Karawang disebut akan melakukan pemanggilan terhadap Disdikpora Karawang.
Mengingat oknum kepala sekolah dan guru tersebut diduga jarang ngantor.
Baca Juga: Rekomendasi Skincare AHA BHA yang Bagus untuk Mengangkat Sel Kulit Mati
Tim Analisis Penegakan Disiplin Bidang Disiplin BPKSDM Kabupaten Karawang Herman mengatakan, pihaknya belum menerima laporan sama sekali baik dari Disdikpora Karawang ataupun pengawas jika ada guru dan kepala sekolah di Kabupaten Karawang yang jarang ngantor.
"Kami tidak dapat laporan sama sekali dari yang bersangkutan. Jadi kami tidak bisa melakukan tindakan apapun," ujar Herman.
"Tapi kami akan segera melakukan konfirmasi kepada dinas terkait," imbuh dia.
Ia mengatakan, untuk kasus ASN yang jarang ngantor, maka akan diberikan surat peringatan oleh BKPSDM.
Jika surat peringatan tersebut tidak di indahkan, maka surat peringatan akan berubah menjadi surat pernyataan.
"Ada 3 tahap untuk melakukan pemecatan kepada ASN yang jarang ngantor. SP1,SP2 dan SP3," ujar dia.
"Kalau semuanya sudah ditempuh maka baru inspektorat melakukan penilaian yang akhirnya nanti keluar surat keputusan," imbuh Herman.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk bisa bekerjasama.