Minggu, 21 Desember 2025

Panwascam Bogor Utara Tekankan Netralitas ASN, Boleh Hadir Kampanye, Tapi

- Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:21 WIB
Suasana kegiatan sosialisasi Undang-undang ASN dan Netralitas ASN yang diselenggarakan Panwascam Bogor Utara.
Suasana kegiatan sosialisasi Undang-undang ASN dan Netralitas ASN yang diselenggarakan Panwascam Bogor Utara.

METROPOLITAN.ID - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bogor Utara menggelar sosialisasi pengawasan terhadap netralitas ASN pada Pilkada serentak 2024 di Whize Prime Hotel, Kota Bogor pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Dalam kegiatan ini turut hadir Lurah, KNPI, Karang Taruna serta beberapa OKP lainnya yang ada di Kecamatan Bogor Utara.

"Jadi, ini adalah kegiatan dari Panwascam Bogor Utara terkait sosialisasi Undang-undang ASN," kata Ketua Panwascam Bogor Utara, Rasyid Ridho.

Baca Juga: Resmi! KPU Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Hari Ini

"Tujuannya, melalui kegiatan ini terjadi transformasi terkait info netralitas ASN, dan untuk mencegah ASN terlibat politik praktis di perhelatan pemilihan ini," sambung dia.

Musababnya, dijelaskan Ketua Panwascam Bogor Utara, di dalam Undang-undang ASN ini diatur tentang sanksi yang bisa dikenakan kepada ASN yang terlibat dalam politik praktis di Pilkada.

Sehingga, dalam kegiatan ini pihaknya ingin mengingatkan kembali tentang netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

"Kami sebagai pengawas pemilu di tingkat kecamatan sifatnya hanya merekomendasikan jika ada temuan atau laporan pelanggaran ASN. Kalau sanksi nanti dikembalikan ke pemerintah daerah," ucap Rasyid Ridho.

Pun soal ASN diperbolehkan hadir saat kampanye pasangan calon, dikatakan Ketua Panwascam Bogor Utara, memang hal itu diperbolehkan sesuai keputusan Kemendagri.

Akan tetapi, yang perlu digaris bawahi bahwa kehadiran ASN di kampanye pasangan calon kepala daerah hanya sebatas menghadiri, tidak lebih dari itu.

"Tidak boleh melakukan gestur mendukung, kalau hanya duduk diem melihat saja sebagai pendengar bahwa dia pengen tau nih calon pimpinannya kaya gimana itu gak masalah, kalau mengajak itu sudah masuk kategori unsur kampanye," imbuh dia.

Disinggung apakah dalam Pilkada 2024 ini ada indikasi kerawanan netralitas ASN, dijelaskan Panwascam Bogor Utara, hal itu masih saja memungkinkan terjadi. Mengingat, kejadian serupa pernah terjadi pada Pilkada 2019 Kota Bogor.

"Kalau yang sekarang saya melihat ada sih tanda-tandanya. Cuma kan kita juga perlu bukti dan saksi," beber Rasyid Ridho.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X