METROPOLITAN.id - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bogor Utara secara resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Cibuluh yang merupakan pengurus atau anggota partai politik (parpol).
Penghentian penyelidikan ini diputuskan dalam hasil rapat pleno Panwascam Bogor Utara yang dilakukan pada Rabu, 8 Februari 2023 malam hari.
"Dihentikan. Karena tidak terpenuhi syarat materiil berupa bukti," kata Ketua Panwascam Bogor Utara, Rasyid Ridho kepada wartawan, Kamis 9 Februari 2023.
Menurut Ketua Panwascam Bogor Utara, selain pelapor tidak bisa menunjukan bukti faktual atau bukti tambahan baru, penghentian penyelidikan kasus anggota PPS diduga pengurus Parpol ini dilakukan atas dasar hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap terlapor, Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS Kota Bogor Endah Purwanti serta KPU Kota Bogor.
"Untuk sudut terlapor, dia membantah (tudingan itu) di bawah sumpah. Dan dia tidak mengakui (sebagai pengurus Parpol)," ucap Ketua Panwascam Bogor Utara ini.
Baca Juga: PKS Kota Bogor Bantah Anggota PPS Diduga Pengurus Parpol Bagian Kadernya
Memang, dilanjutkan Rasyid Ridho, terlapor ini mengaku sempat bermasalah ketika akan mendaftar sebagai calon anggota PPS. Hal itu terjadi karena namanya dicatut Parpol sehingga masuk dalam SIPOL.
Akan tetapi, setelah yang bersangkutan melakukan klarifikasi ke KPU Kota Bogor, Parpol yang mencatut tersebut mencabutnya sehingga nama terlapor tak lagi ada di SIPOL.
"Dan sudah bersih (namanya di SIPOL), makanya dia lolos seleksi sampai bisa jadi anggota PPS di Kelurahan Cibuluh," imbuh Ketua Panwascam Bogor Utara.
Sementara, dilanjutkan Rasyid Ridho, untuk hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS Kota Bogor Endah Purwanti, yang berkaitan membantahnya dengan membawa Surat Keterangan (SK) dari DPD PKS Kota Bogor, bahwa terlapor ini bukan bagian dari anggota atau pengurus di partainya.
"Bu Endah ini mengakui kenal dengan terlapor, hanya sebagai tokoh masyarakat ketika sedang menggelar Reses di wilayah terlapor. Kebetulan terlapor ini tokoh masyarakat di Kelurahan Cibuluh," ungkap Ketua Panwascam Bogor Utara.
PsBaca Juga: Soal Anggota PPS Diduga Pengurus Parpol, Bawaslu Kota Bogor Tunggu Hasil Penyelidikan Panwascam
Terakhir, dilanjutkan Rasyid Ridho, untuk hasil klarifikasi yang dilakukan ke KPU Kota Bogor, perwakilan Komisioner memberikan bantahan dengan mengeluarkan data yang ada di SIPOL.
"Dibuktikan bahwa dari awal pendaftaran memang tiada ada di KPU menemukan terlapor masuk anggota partai di SIPOL. Terakhir di tes juga di SIPOL tetep tidak asa nama terlapor," beber Ketua Panwascam Bogor Utara.
Artikel Terkait
Panwascam Bogor Utara Dalami Anggota PPS Diduga Pengurus Parpol, Anggota DPRD hingga KPU Bakal Dipanggil
KPU Kota Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Panwascam Terkait Anggota PPS Diduga Pengurus Parpol
PKS Kota Bogor Bantah Anggota PPS Diduga Pengurus Parpol Bagian Kadernya
Soal Anggota PPS Diduga Pengurus Parpol, Bawaslu Kota Bogor Tunggu Hasil Penyelidikan Panwascam