Adapun, Sentra Gakkumdu ini nantinya akan melibatkan tiga lembaga. Diantaranya, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara, kantornya akan dipusatkan di Kantor Bawaslu Kota Bogor.
"Sekarang kita juga sedang menyiapkan ruang berkonsultasi terkait ada tim pelanggaran tindak pidana," tandas Komisioner Bawaslu Kota Bogor ini. (rez)