METROPOLITAN.ID - Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh dan H Maslani (Aep Maslani) Fachry Suari Pamungkas, mengecam keras pemasangan foto Presiden Prabowo Subianto pada baliho kampanye Paslon Acep Jamhuri dan Gina Fadlia Swara (Acep Gina)
Fachry menyatakan bahwa tindakan tersebut merusak nilai demokrasi di Kabupaten Karawang.
"Kami melihat banyak APK yang sangat tidak pantas karena memuat foto Presiden. Tindakan ini jelas tidak menghargai kehormatan Presiden Republik Indonesia dan dapat menurunkan integritas demokrasi," ujar dia.
Baca Juga: Sepi Pengunjung Pasca Covid, Pedagang Pasar di Karawang Ngarep Ada Perubahan Besar di Era Prabowo
"Tidak ada alasan yang jelas mengapa pasangan calon Acep Gina melakukan ini, namun hal tersebut adalah sesuatu yang tidak pantas," imbuh Fachry.
Fachry juga menegaskan bahwa masyarakat Indonesia, termasuk warga Karawang, tidak menginginkan adanya penyalahgunaan gambar Presiden untuk kepentingan politik pasangan calon tertentu.
"Hampir semua APK paslon Acep Gina di wilayah Karawang memuat foto Presiden, dan kami melihat ini sebagai tindakan yang tidak menghormati posisi dan martabat Presiden," tandas dia.
Baca Juga: Kompak, TNI-Polri Bagikan Makanan Bergizi buat Siswa SD di Kabupaten Sukabumi
Tim Hukum Aep-Maslani mengacu pada Undang-Undang No. 6 Tahun 2020, yang mengatur secara tegas tentang pemilihan kepala daerah, termasuk larangan mencatut gambar pejabat negara seperti Presiden tanpa izin.
Fachry juga menduga Presiden Prabowo Subianto tidak pernah memberikan izin kepada pasangan Acep Gina untuk menggunakan fotonya dalam kampanye mereka.
Sebagai langkah lanjut, Tim Hukum Aep-Maslani berencana melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang.
Agar tindakan tegas segera diambil terhadap pasangan calon Acep Gina dan materi kampanye yang melanggar aturan.
"Kami berharap ke depan tidak ada lagi pasangan calon yang mencatut gambar Presiden demi kepentingan politiknya," tegas Fachry.