Minggu, 21 Desember 2025

Kepsek SD di Batujaya Karawang Diduga Langgar Netralitas ASN, Panwascam Turun Tangan

- Rabu, 13 November 2024 | 14:03 WIB
Panwascam Batujaya tengah memproses kepala sekolah (kepsek) di Kecamatan Batujaya Karawang yang diduga langgar netralitas ASN (Herman)
Panwascam Batujaya tengah memproses kepala sekolah (kepsek) di Kecamatan Batujaya Karawang yang diduga langgar netralitas ASN (Herman)

METROPOLITAN.ID - Panwascam Batujaya tengah memproses kepala sekolah (kepsek) di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang diduga melanggar ketentuan netralitas ASN pada Pilkada 2024.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan Batujaya, Suhendrik mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti munculnya pelanggaran netralitas ASN sang kepala sekolah.

"Ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang sampai ke kami," kata dia.

Baca Juga: Pedagang Pasar Kebon Kembang Bogor Deklarasi Dukung Pasangan Dokter Rayendra-Eka Maulana

Berasal dari informasi itu, kata dia, Panwascam Batujaya kemudian membentuk tim penelusuran yang kemudian dilakukanlah penelusuran.

Dari penelusuran itu didapati bahwa Iin Herlina Wati yang merupakan Kepala Sekolah SDN Batujaya 1, berfoto bersama dengan pasangan calon wakil bupati Gina Fadlia Swara usai acara senam.

Si kepala sekolah itu terlihat menunjukkan gestur tangan satu jari. Itu sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 1.

Baca Juga: Damkar Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 3 Meter di Sukasari Bogor, Mangsa Hewan Ternak Warga

Suhendrik menceritakan bahwa foto itu terjadi setelah acara senam rutin yang digelar di depan rumahnya. Namun berhubung suaminya Iin Herlina, Dedi Ahdiat, masuk jajaran timses pasangan 01, maka saat acara itu hadir calon wakil bupati Karawang Gina Fadlia Swara.

"Tempat senamnya itu di depan rumah, tapi karena kebetulan suaminya itu timses, jadi menghadirkan calon," ujarnya.

Diketahui, seorang kepala sekolah di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang diduga melanggar ketentuan netralitas ASN pada Pilkada Karawang.

Iin Herlina Wati yang merupakan Kepala Sekolah SDN Batujaya 1, berfoto bersama dengan pasangan calon wakil bupati Gina Fadlia Swara.

Iin Herlina merupakan istri mantan Kepala Dinas PUPR Karawang, Dedi Ahdiat. Setelah pensiun, pada momentum pilkada tahun ini, Dedi Ahdiat masuk ke dalam jajaran inti tim kampanye pasangan 01.

Kewajiban netralitas ASN telah diatur dalam sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X