Sebelumnya, dugaan pelanggaran pemilu pada Pilkada 2024 Kabupaten Bogor terjadi di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua saat proses pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024.
Salah satu tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor melihat kejanggalan lantaran suara mereka hilang atau nol sama sekali. Padahal, sejumlah pemilih mengaku ada yang mencoblos pasangan calon tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin menyebut, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada tersebut.
"Kalo ada dugaan pelanggaran, iya. Tapi jenis pelanggarannya masih kita perdalam," kata Ridwan dihubungi Metropolitan, Kamis, 28 November 2024. (Cr1/fin)