Minggu, 21 Desember 2025

Dugaan Kecurangan di TPS 09 Tugu Selatan Mencuat, Bawaslu Bogor Turun Tangan Selidiki Suara Pemilih yang Hilang

- Kamis, 28 November 2024 | 20:48 WIB
Ilustrasi. Warga saat akan menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024. (Arifin/Metropolitan)
Ilustrasi. Warga saat akan menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024. (Arifin/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Dugaan kecurangan di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor mencuat. Sejumlah pemilih di TPS 09 Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, merasa suara mereka hilang.

Dari dokumen C1 Hasil yang beredar, hasil penghitungan suara di TPS tersebut menunjukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor nomor urut satu Rudy Susmanto - Jaro Ade meraih suara 100 persen atau 399 suara.

Sementara pasangan nomor urut dua yakni Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman mendapat 0 suara.

Padahal, dari informasi yang dihimpun, ada beberapa pemilih yang mengaku mencoblos pasangan nomor urut dua tersebut.

Baca Juga: Quick Count 100 Persen, Rudy Susmanto dan Jaro Ade Menang 72,15 Persen Suara di Pilbup Bogor

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor tak menapik adanya dugaan pelanggaran pemilu di TPS 09 Desa Batulayang, Cisarua.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin menyaku pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2024 tersebut.

"Kalau ada dugaan pelanggaran, iya. Tapi jenis pelanggarannya masih kita perdalam," ujar Ridwan Arifin, Kamis, 28 November 2024.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada Bogor Cuma 54 Persen, KPU Tuding TPS Jauh dan Paslon Kurang Menyentuh Masyarakat Jadi Penyebabnya

Saat dihubungi, Bawaslu Kabupaten Bogor masih berada di Kecamatan Cisarua untuk melakukan pendalaman dugaan pelanggaran Pilkada 2024 tersebut.

"(Dugaan pelanggaran Pilkada 2024) baru Cisarua kalau laporan mah. Kalau Informasi kemarin ada di salah satu kecamatan," terangnya.

Kendati begitu, pihaknya belum bisa menyebutkan secara pasti di mana lokasi dari informasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang diterima.

"Yang lainnya sedang dalam proses pendalaman," pungkasnya. (Cr1/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X