Senin, 22 Desember 2025

Ketua Bawaslu Bogor Temui Massa Aksi, Janji Proses Dugaan Pelanggaran di TPS Tugu Selatan Cisarua

- Jumat, 6 Desember 2024 | 20:55 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor menemui massa aksi dan menyampaikan jawaban terkait tuntutan mereka di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Bogor, Jumat, 6 Desember 2024. (Arifin/Metropolitan)
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor menemui massa aksi dan menyampaikan jawaban terkait tuntutan mereka di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Bogor, Jumat, 6 Desember 2024. (Arifin/Metropolitan)

Di TPS tersebut, ada undangan pemilih yang dibawa oleh petugas TPS (KPPS).

Selain itu, ada juga belasan suara sah milik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman yang tidak dimasukkan dalam penghitungan oleh petugas KPPs di TPS Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.

"Ini kan bukan persoalan mengenai masalah menang telak atau tidak, tapi yang 14 suara itu kan wajib dicatat, walaupun hanya 14 suara, satu suara pun kalau ada di TPS itu wajib untuk dicatat," tegasnya.

Baca Juga: 4 Anak Jadi Korban Longsor di Simpenan Sukabumi, 2 Diantaranya Masih Dalam Pencairan

Terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Tugu Selatan yng direkomendasikan Bawaslu dan penghitungan ulang di TPS 20 dan 30 Desa Tugu Selatan, ia menyebut hal itu merupakan sesuatu yang wajib dilakukan bilamana didapati adanya dugaan kecurangan.

"Cuma ada tidak sanksi? harusnya bukan hanya sebatas itu, tapi itu justru masuk ke pidana pemilu, ini yang tidak dilakukan oleh Gakkumdu," bebernya.

"Kita meminta pertanggungjawaban dari Bawaslu dan KPU terkait masalah Pilkada 2024 kemarin,“ pungkasnya. (Cr1/fin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X