Minggu, 21 Desember 2025

Penetapan Pemenangan Pilbup Bogor 2024 Tunggu Gugatan di MK

- Rabu, 11 Desember 2024 | 22:33 WIB
Ilustrasi. Warga saat akan menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024. (Arifin/Metropolitan)
Ilustrasi. Warga saat akan menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024. (Arifin/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Penetapan hasil Pemilihan Bupati atau Pilbup Bogor di Pilkada 2024 masih menunggu gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia mengatakan, penetapan hasil hitung Pilkada tingkat Kabupaten Bogor akan dilakukan lima hari setelah penghitungan suara selesai.

Saat ini, pihaknya masih menunggu kabar dari MK melalui KPU Provinsi Jawa Barat terkait ada atau tidaknya sengketa pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Bayi 2 Tahun Tewas Terbakar saat Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Leuwiliang Bogor

"Penetapan dilakukan paling lama lima hari setelah MK mengkonfirmasi tidak adanya permohonan sengketa," kata Adi Kurnia, Rabu, 11 Desember 2024.

Pilbup Bogor 2024 diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor, yakni Rudy Susmanto - Ade Ruhandi dan Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman.

Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara, KPU Kabupaten Bogor menetapkan raihan suara pasangan Rudy Susmanto - Ade Ruhandi sebesar 1.559.328 suara.

Baca Juga: Sebut Tanah Seluas 20 Hektare Diserobot, Warga Bojongkoneng Minta Tolong ke Presiden Prabowo

Sedangkan pasangan Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman alias Kang Mus meraih sebanyak 599.453 suara.

KPU Kabupaten Bogor sendiri telah merampungkan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kabupaten Bogor untuk Gubernur - Wakil Gubernur dan Bupati - Wakil Bupati Bogor pada Kamis, 5 Desember 2024.

Jumlah pemilih di Kabupaten Bogor sebanyak 3.926.080 dan 2.305.242 di antaranya menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. (cr1/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X