METROPOLITAN.ID - DPD Partai NasDem Kabupaten Purwakarta tengah mempersiapkan proses Pergantian Antar Waktu atau PAW terhadap Denisa Wulandari yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Purwakarta dari daerah pemilihan (dapil) IV.
Denisa terancam PAW karena diduga telah mencoreng nama baik partai di dapilnya sendiri. Sehingga partai dinilai perlu melakukan langkah tegas menyikapi hal tersebut.
Sekretaris DPD NasDem Purwakarta Elthon Brameistan Gunawan mengungkap bahwa sebelumnya partai NasDem sudah beberapa kali mengimbau Denisa Wulandari agar menjaga sikap dan tindakan-tindakan yang dapat mencoreng nama baik partai. Karena tak diindahkan, kini partai sedang menyusun surat peringatan.
"Kita sudah memberikan himbauan terakhir ya. Ada himbauan pertama, kedua, dan ketiga. Saat ini kita sedang menyusun surat peringatan yang mana apabila tidak diindahkan, mungkin kita akan melakukan proses PAW," ucap Elthon, Selasa 24 Juni 2025.
Baca Juga: Gelar Pertemuan Rutin, GOW Purwakarta Tegaskan Peran Wanita dalam Pembangunan Daerah
Elthon menyampaikan bahwa perkembangan permasalahan Denisa ini sudah dilaporkan ke DPW dan DPP NasDem. Proses PAW juga disebutkan akan dilakukan dengan mengikuti mekanisme internal partai.
"Sudah kita laporkan juga ke DPW dan DPP, tapi kembali lagi kepada mekanisme yang ada di partai kita. Saya pribadi selaku sekretaris partai sedang menunggu instruksi dan rancangan surat dari ketua dpd partai nasdem terkait tindak lanjut dari surat peringatan untuk Denisa tersebut," kata Elthon.
Disebutkan, dugaan pencemaran nama baik partai NasDem oleh Denissa Wulandari menjadi dasar partai besutan Surya Paloh itu untuk mempersiapkan PAW.
"Kan partai kita ini partai memiliki marwah ya. Marwah partai yang mana seorang anggota DPRD ini seharusnya dapat menjaga nama baik partai di dapilnya," jelasnya.
Elthon membeberkan bahwa pencemaran nama baik atau pencemaran marwah partai NasDem ini dilakukan Denisa lantaran telah melaporkan orang tuanya termasuk ibunya ke pihak kepolisian yang secara tidak langsung telah melekatkan citra negatif terhadap dirinya sendiri yang merupakan anggota dewan dan anggota partai.
"Dengan adanya kasus tersebut yang mana memang Denisa melaporkan orang tuanya, salah satunya ibunya ke Polres, secara tidak langsung jabatan Denisa sebagai anggota dewan dan anggota partai melekat juga," tegasnya.
Elthon tak menyebut secara pasti terkait kapan dan memakan waktu berapa lama proses PAW ini selesai. Namun, dia memastikan bahwa hal tersebut sedang di proses.
"Kalau proses saat ini sedang berjalan, kita lagi nunggu rancangan surat yang mana memang sedang dirancang oleh Ketua DPD," katanya.