Minggu, 21 Desember 2025

Banu Bagaskara Apresiasi Kebijakan Hapus Pajak buat Pekerja Gaji di Bawah Rp10 Juta

- Senin, 6 Oktober 2025 | 11:29 WIB
Anggota DPRD Kota Bogor Banu Lesmana Bagaskara (Dok pribadi)
Anggota DPRD Kota Bogor Banu Lesmana Bagaskara (Dok pribadi)

METROPOLITAN.ID - Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah pusat yang menghapus Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan.

Menurut dia, kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya pekerja menengah ke bawah yang selama ini terbebani biaya hidup semakin tinggi.

“Dengan adanya kebijakan ini, daya beli masyarakat tentu akan meningkat. Tambahan penghasilan yang diterima pekerja akan memberikan ruang lebih untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Banu, belum lama ini.

Baca Juga: BMKG dan BRIN Ungkap Fakta di Balik Bola Api dan Dentuman Keras di Cirebon

Banu menilai langkah pemerintah ini akan berdampak positif, bukan hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

“Ketika daya beli naik, UMKM dan sektor perdagangan di daerah juga akan ikut bergeliat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Banu menegaskan DPRD Kota Bogor siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dengan mendorong koordinasi di daerah agar pelaksanaannya berjalan lancar.

“Kami berharap implementasinya di lapangan bisa cepat, transparan, dan langsung dirasakan masyarakat Kota Bogor tanpa hambatan administratif,” tegasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X