Menanggapi hal tersebut, Kang Dedi Mulyadi membantah adanya dana mengendap milik Pemprov Jabar dalam bentuk deposito di perbankan, termasuk di Bank BJB.
Baca Juga: GJAW 2025 Digelar 21-30 November di ICE BSD, Hadirkan 80 Merek Otomotif dan Model Baru
Ia menegaskan telah melakukan pengecekan langsung terhadap data keuangan pemerintah provinsi dan memastikan seluruh dana telah digunakan sesuai pos anggaran.
Meski demikian, KDM mengakui tidak menutup kemungkinan bahwa beberapa pemerintah daerah lain memang masih menyimpan dana dalam bentuk deposito.
Ia menekankan pentingnya transparansi data keuangan daerah agar publik tidak salah menilai dan isu serupa tidak menimbulkan kesalahpahaman.
***