Minggu, 21 Desember 2025

PKS Jadi Partai Pertama yang Mendaftar di KPU Kabupaten Bogor

- Senin, 8 Mei 2023 | 16:32 WIB
PKS menjadi partai pertama yang mendaftarkan seluruh Calegnya ke KPU Kabupaten Bogor (Foto: Devina Metropolitan)
PKS menjadi partai pertama yang mendaftarkan seluruh Calegnya ke KPU Kabupaten Bogor (Foto: Devina Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Partai Kesejahteraan Bogor (PKS) menjadi partai pertama yang melakukan pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) di KPU Pada Senin, 8 Mei 2023.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan tahapan pendaftaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor akan berlangsung sejak tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023 mendatang.

Baca Juga: Hadapi Cuaca Ekstrem, Sekda Kabupaten Bogor Minta Seluruh Perangkat Daerah Siaga

Ummi juga menjelaskan pendaftaran caleg sendiri akan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB untuk tanggal 1 Mei 2023 hingga tanggal 13 Mei 2023, sementara untuk tanggal 14 Mei 2023 akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Umi menyampaikan bahwa sejak pendaftaran dibuka baru hanya ada satu partai yang melakukan pendaftaran dan memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Imbas Jembatan Otista Kota Bogor Ditutup, Atang Trisnanto Dukung Cuhatan Warga Tiadakan SSA demi Urai Macet

"Kita sudah membuka. Ini hari ke-8, kami terus koordinasi dengan partai namun memang kesiapan dari partai itu yang belum,"kata Ummi pada Senin, 8 Mei 2023.

“Tanggal 11 Mei 2023 ada PDIP yang sudah menjadwalkan untuk mendaftar. Disusul tanggal 12 Mei 2023 yakni, PAN. Kemudian, tanggal 13 Mei 2023 PPP dan 14 Mei 2023 adalah Partai Golkar,”tambahnya.

Baca Juga: Polres Bogor Sebar 1.200 Polisi RW dan Polisi Mengajar di Kabupaten Bogor, Ini Tugasnya!

Lanjut Ummi, untuk partai lainnya hingga saat ini masih dilakukan komunikasi kepada LO partai masing-masing guna mempercepat proses pendaftaran.

Baca Juga: Dampak Demo di Patung Kuda, Ini Perubahan Sejumlah Rute Transjakarta biar Nggak Nyasar

“Makanya kita menghimbau kepada partai politik untuk tidak di last minute,” imbuhnya. (Devina Maranti).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X