METROPOLITAN.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor membantah salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Cibuluh yang diduga sebagai pengurus Partai Politik (Parpol) merupakan bagian dari kadernya.
Kepastian itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS Kota Bogor, Endah Purwanti usai memberikan klarifikasi ke Panwascam Bogor Utara.
"(Kami) Membantah. Bisa di tanyakan ke Panwascam (bantahan terkait anggota PPS pengurus PKS)," kata Endah Purwanti, Rabu 8 Februari 2023.
Tak hanya itu, menurut pengurus PKS Kota Bogor, sebanyak 21 pertanyaan yang dilontarkan Panwascam Bogor Utara pun terjawab dengan baik dan lugas.
"Sebagai warga negara yang patuh hukum, wujud demokrasi saya memenuhi undangan, dan sangat apresiasi kepada Panwascam karena menjalankan fungsi tugas dengan baik," ucap Endah Purwanti.
Baca Juga: KPU Kota Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Panwascam Terkait Anggota PPS Diduga Pengurus Parpol
"Pertanyaan dari Panwascam terjawab baik dan lugas, karena hal yang wajar anggota dewan turun wilayah mengundang tokoh dalam kegiatan masyarakat, tapi saya pun sangat apresiasi Panwascam dengan fungsi tugasnya," ujar pengurus PKS Kota Bogor itu.
Sebelumnya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bogor Utara, Kota Bogor mengaku saat ini sedang mendalami kasus dugaan salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Cibuluh yang merupakan pengurus atau anggota partai politik (parpol).
Pendalaman temuan ini berdasarkan hasil penyelidikan Panwascam Bogor Utara yang sudah teregistrasi sejak Selasa, 31 Januari 2023.
Ketua Panwascam Bogor Utara, Rasyid Ridho menuturkan, awalnya kasus ini bisa masuk ke tahap pendalaman berawal dari adanya aduan dari masyarakat, yang melaporkan langsung ke Kantor Sekretariat Panwascam Bogor Utara.
Kemudian, pihaknya melakukan tahap klarifikasi terhadap pelapor tersebut, sehingga yang bersangkutan menunjukan beberapa bukti keterlibatan anggota PPS ini sebagai pengurus Parpol.
"Setelah dilakukan klarifikasi beliau menunjukan bukti-buktinya ada foto, dan satu orang saksi," kata Ridho kepada wartawan Senin, 6 Februari 2023.
Setelah itu di hari berikutnya, pihaknya langsung melakukan tahap klarifikasi terhadap anggota PPS yang diduga sebagai pengurus Parpol tersebut.
"Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap terlapor, dia menyatakan tidak mengakui sebagai anggota atau pengurus Parpol," ucap Ridho.
Artikel Terkait
Panwascam Bogor Utara Dalami Anggota PPS Diduga Pengurus Parpol, Anggota DPRD hingga KPU Bakal Dipanggil
KPU Kota Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Panwascam Terkait Anggota PPS Diduga Pengurus Parpol