politik

Mantap! Tri Adhianto Resmi Dapat Rekomendasi DPP PAN jadi Bakal Calon Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024

Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:37 WIB
Bakal Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dapatkan rekomendasi dari DPP PAN maju di Pilkada 2024 (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Jelang kontestasi Pilkada 2024, bakal Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terus mendapatkan dukungan.

Teranyar, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi mengeluarkan surat rekomendasi kepada Tri adhianto sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi 2024-2029 di Pilkada 2024.

Demikian tertuang dalam Surat Rekomendasi Nama Calon di Pilkada dengan Nomor: 1319 /PILKADA/VII/2024.

Surat rekomendasi dari DPP PAN untuk Bakal Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Pilkada 2024 (istimewa)

Baca Juga: Rektor UII Tolak Dipanggail Profesor, Warganet: Mahkotanya Lagi di DC Cakung

Menanggapi terbitnya surat rekomendasi ini, Wakil Ketua Bidang Politik DPC PDIP Kota Bekasi, Heri Purnomo menyampaikan apresiasi atas dikeluarkannya surat rekomendasi dari DPP PAN untuk Tri Adhianto sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi.

"Saya mengapresiasi DPP PAN yang telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Ketua DPC kami, Pak Tri Adhianto sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi 2024," kata Herpur, sapaannya, saat dihubungi pada Sabtu 20 Juli 2024.

Menurut dia, perpindahan seorang figur dari satu partai ke partai yang lain adalah hal biasa.

Baca Juga: Dana BOS Dinilai Kurang, Orang Tua Siswa Baru SMPN 1 Tirta Mulya Ditarik Iuran

Sebab itu, Herpur mengajak seluruh elemen yang memiliki visi yang sama untuk membangun Kota Bekasi agar bergabung dalam pemenangan Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi lima tahun ke depan.

"Ayok sama-sama kita bergabung dan berkoalisi demi pembangunan Kota Bekasi yang lebih baik ke depan. Setelah hari ini penyerahan surat rekomendasi secara resmi pekan depan akan ada lagi partai-partai lain yang sudah siap untuk berkoalisi," kata anggota DPRD Kota Bekasi ini.

Diketahui, dalam surat tersebut disebutkan bahwa surat rekomendasi didasari oleh Surat Keputusan DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/111/2024, tertanggal 28 Maret 2024, Tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024.

Baca Juga: Cekcok Masalah Lahan Berujung Ayah dan Anak Dbacon Ketua RT di Gandusari, Blitar

Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada  Dr. Tri Adhianto Tjahyono sebagai Bakal Calon Walikota Bekasi Periode 2024-2029. Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menugaskan kepada Bakal Calon untuk :

Halaman:

Tags

Terkini