METROPOLITAN.ID - Rektor UII (Universitas Islam Indonesia) Fathul Wahid baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang mengundang decak kagum.
Rektor UII Fathul Wahid meminta seluruh sahabatnya untuk tidak lagi memanggil dirinya dengan panggilan "Profesor".
Pernyataan itu dibagikan Rektor UII Fathul Wahid di laman Instagram pribadinya @fathulwahid , beberapa hari lalu.
"Dengan segala hormat, sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor, kepada seluruh sahabat, mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan "prof”," tulus Rektor UII Fathul Wahid di akun Instagramnya.
"Panggil saja: Fathul, Dik Fathul, Kang Fathul, Mas Fathul, atau Pak Fathul. Insyaallah akan lebih menentramkan dan membahagiakan. Matur nuwun," sambungnya.
Rektor UII Fathul Wahid juga mengajak rekan-rekan Profesor lainnya untuk melantangkan tradisi ini.
Baca Juga: Terbukti Langgar Kode Etik, Dosen Unusia yang Bertemu Presiden Israel Isaac Herzog Mengundurkan Diri
Dengan desakralisasi jabatan Profesor, ia berharap jabatan Profesor tak lagi dikejar banyak orang, termasuk pejabat dan politisi, dengan menghalalkan berbagai cara.
"Para sahabat profesor yang setuju, ayo kita lantangkan tradisi yang lebih kolegial ini. Dengan desakralisasi ini, semoga jabatan profesor tidak lagi dikejar oleh banyak orang, termasuk para pejabat dan politisi, dengan menghalalkan semua cara," tandasnya.
Tak hanya itu, permintaan tersebut dibarengi dengan mungulnya Surat Edaran Universitas Islam Indonesia (UII) nomor 2748/Rek/10/SP/VII/2024.
Baca Juga: Tanam Pucuk Merah, Ingin Kawasan Puncak Bogor Seperti 20 Tahun Lalu
Surat edaran tersebut memuat instruksi agar dalam urusan korespondensi surat dan kampus dokumen selain ijazah dan transkrip nilai, gelar lengkapnya tidak perlu ditulis dan berganti dengan "Fathul Wahid". Tanpa gelar.