METROPOLITAN.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang merasa dirugikan oleh beredarnya sebuah video pendek simulasi pencoblosan Pilkada Karawang 2024 yang mengarah kepada paslon nomor urut 1, Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara (Acep Gina).
Kekecewaan Bawaslu terhadap video tersebut lantaran seakan-akan Bawaslu mendukung paslon nomor urut 1.
Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Karawang Ade Permana.
Baca Juga: Curhatan Anies Baswedan Usai Tahu Tom Lembong Jadi Tersangka Dugaan Kasus Impor Gula
"Kami merasa sangat dirugikan, karena dalam video itu ada kartun seseorang menggunakan rompi berlogo Bawaslu yang melakukan Simulasi Pencoblosan untuk Paslon 1. Seolah-olah menunjukkan bahwa Bawaslu mendukung Paslon nomor urut 1," kata dia, Kamis 31 Oktober 2024.
Ia pun memastikan bahwa Bawaslu Karawang tidak pernah membuat video tersebut.
"Itu bukan video yang dibuat oleh Bawaslu Karawang. Kami akan segera melakukan penelusuran siapa yang membuat video itu," ujar Ade.
Baca Juga: Jadi Temuan BPK, DPRD Kota Bogor Desak BKAD Selesaikan Masalah Aset Pemkot
Ia menerangkan, Bawaslu Karawang akan segera mengirimkan surat keberatan kepada Tim Paslon nomor urut 1 dan meminta klarifikasi terkait adanya video Simulasi Pencoblosan tersebut.
"Hari ini kami akan berkirim surat keberatan kepada Tim Paslon 1. Tetapi ini masih dugaan bahwa video tersebut dilakukan oleh Tim 01. Maka kami akan meminta klarifikasi apakah benar mereka yang membuat atau tidak, karena kami tidak tahu siapa yang membuatnya," jelasnya.
Selain itu, kata dia, Bawaslu Karawang juga akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.
"Kita akan melakukan kajian dulu untuk menentukan langkah hukum yang akan kita lakukan, ini kan berita hoaks bahwa seolah-olah Bawaslu yang membuat," jelas Ade Permana.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Bawaslu Karawang akan melakukan tindakan preventif untuk meyakinkan masyarakat bahwa Bawaslu Karawang tetap netral dan independen.
"Tindakan preventif bisa meyakinkan masyarakat bahwa Bawaslu itu netral, yaitu akan menyurati kepada tim 01. Langkah selanjutnya kami akan membuat peringatan di website Bawaslu bahwa Bawaslu tidak pernah mengajak siapapun untuk mendukung salah satu paslon," ungkapnya.
Baca Juga: Penangkapan Tom Lembong Dikaitkan Penjegalan Anies Baswedan Bikin Partai Baru, Warganet : Belum Berdiri, 'Tiang Pancang' Sudah Dirobohkan
Bawaslu Karawang menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.