"Kelalaian mungkin ya. Menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, atau menggunakan hak pilih orang lain. Sekarang sedang dibahas di Sentra Gakkumdu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor Adi Kurnia mengaku pihaknya akan melakukan pemungutan suara ulang di TPS 09 Tugu Selatan pada Selasa, 3 Desember 2024.
"Betul ada PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Kecamatan Cisarua, Desa Tugu Selatan TPS 09. Insyaallah kita akan melaksanakan PSU besok," ujar M Adi Kurnia, Senin, 2 Desember 2024.
PSU tersebut dilakukan imbas adanya seorang pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali menggunakan undangan pemilih lain yang diizinkan oleh ketua KPPS.
"Menurut informasi dari teman-teman KPPS dan PPK, ada warga yang keliling mengajak mencoblos. Saat ada kerabatnya yang belum hadir, dia membawa surat undangan yang ada di rumah dan mencobloskan surat suara untuk kerabat tersebut," aku Adi.
Kata Adi, tindakan tersebut menyalahi prosedur namun sempat diizinkan oleh Ketua KPPS dengan alasan hubungan kekerabatan pelaku dan pemilik surat undangan. (cr1/fin).***