Senin, 22 Desember 2025

Selain PSU, Bawaslu Garap Dugaan Pelanggaran Pidana di Kasus TPS 09 Tugu Selatan Cisarua Bersama Sentra Gakkumdu

- Senin, 2 Desember 2024 | 21:41 WIB
Jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor saat menyampaikan hasil pengawasan masa Kampanye Pilkada 2024 di Bawaslu Kabupaten Bogor, Minggu, 24 November 2024. (Arifin/Metropolitan)
Jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor saat menyampaikan hasil pengawasan masa Kampanye Pilkada 2024 di Bawaslu Kabupaten Bogor, Minggu, 24 November 2024. (Arifin/Metropolitan)

"Kelalaian mungkin ya. Menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, atau menggunakan hak pilih orang lain. Sekarang sedang dibahas di Sentra Gakkumdu," jelasnya.

Baca Juga: Pulang ke Rumah Kaget Banyak Ceceran Darah, Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Dapur dengan Leher Penuh Luka

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor Adi Kurnia mengaku pihaknya akan melakukan pemungutan suara ulang di TPS 09 Tugu Selatan pada Selasa, 3 Desember 2024.

"Betul ada PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Kecamatan Cisarua, Desa Tugu Selatan TPS 09. Insyaallah kita akan melaksanakan PSU besok," ujar M Adi Kurnia, Senin, 2 Desember 2024.

PSU tersebut dilakukan imbas adanya seorang pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali menggunakan undangan pemilih lain yang diizinkan oleh ketua KPPS.

"Menurut informasi dari teman-teman KPPS dan PPK, ada warga yang keliling mengajak mencoblos. Saat ada kerabatnya yang belum hadir, dia membawa surat undangan yang ada di rumah dan mencobloskan surat suara untuk kerabat tersebut," aku Adi.

Kata Adi, tindakan tersebut menyalahi prosedur namun sempat diizinkan oleh Ketua KPPS dengan alasan hubungan kekerabatan pelaku dan pemilik surat undangan. (cr1/fin).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X