METROPOLITAN.ID - Perseteruan antara PDIP dan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, kian memanas setelah sejumlah kader PDIP melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Laporan ini dilayangkan karena dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan tak berdasar yang menyebut PDIP terlibat dalam praktik judi online (judol).
Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani pun ikut angkat bicara.
Baca Juga: Mengenal Brigitte Macron, Istri Presiden Prancis yang Viral karena Gestur Spontan
Mengutip berbagai sumber, sepuluh kader PDIP yang dipimpin oleh advokat Wiradarma Harefa resmi melaporkan Budi Arie ke Bareskrim, Selasa 27 Mei 2025.
Mereka menyebut tudingan bahwa PDIP adalah "partai mitra judol" merupakan fitnah serius yang mencemarkan nama partai.
Sebagai bukti, mereka menyerahkan rekaman suara dan tangkapan layar pemberitaan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Seru di Kaliurang Yogyakarta, Cocok untuk Liburan Panjang Bersama Keluarga
Laporan tersebut disusun dengan menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 27A UU ITE.
Jika terbukti bersalah, Budi Arie dapat dikenai hukuman hingga empat tahun penjara.
Sampai berita ini ditulis, Budi Arie belum memberikan pernyataan resmi menanggapi laporan tersebut.
Baca Juga: Florian Wirtz Masuk Radar Liverpool, Negosiasi dengan Bayer Leverkusen Dimulai
Sikap Puan Maharani
Mengutip berbagai sumber, Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, meminta Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi memberikan klarifikasi atas pernyataan kontroversial yang diduga menyinggung PDIP dalam isu judol.
Puan menekankan pentingnya klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.