METROPOLITAN.ID - Anggota Dewan Pakar Gerakan Rakyat, Nandang Sutisna merespons tudingan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap Anies Baswedan terkait 'bagi-bagi jabatan' di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
Hal itu dinilai tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.
Menurut Nandang, tuduhan tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap fungsi dan struktur TGUPP yang bukan lembaga jabatan struktural atau fungsional pemerintahan.
Baca Juga: Berantas Pungli hingga Pemain Proyek jadi Langkah Ayep Zaki Perkuat Keuangan Daerah di Kota Sukabumi
Melainkan tim konsultan dan think tank yang membantu Gubernur dalam merumuskan, mengoordinasikan, serta mempercepat kebijakan strategis daerah.
"TGUPP itu bukan posisi birokrasi, tidak memiliki kewenangan administratif, dan tidak bisa disamakan dengan jabatan pejabat daerah. Mereka adalah para ahli yang memberikan masukan berbasis data dan riset. Jadi keliru besar kalau disebut bagi-bagi jabatan,” ujar Nandang, belum lama ini.
Ia menjelaskan, komposisi TGUPP di era Anies justru mencerminkan meritokrasi, bukan nepotisme.
Baca Juga: Beda Klaim Media Israel dan Kemenlu soal Prabowo Kunjungi Tel Aviv Besok
Tim tersebut diisi oleh kalangan profesional, akademisi, teknokrat, serta mantan pejabat berpengalaman di bidang tata kota, transportasi, ekonomi, dan hukum.
“Kalau kita lihat satu per satu, mayoritas anggota TGUPP berasal dari kalangan profesional yang punya rekam jejak panjang. Jadi meritokrasi justru tampak jelas di sana,” tambahnya.
Nandang juga menyoroti bahwa anggaran TGUPP pada masa Anies hanya sekitar Rp28 miliar untuk 73 anggota, jauh lebih kecil dibandingkan standar biaya pejabat struktural eselon di Pemprov DKI.
“Artinya tidak ada pemborosan, dan fungsi TGUPP lebih banyak pada kerja intelektual, bukan operasional,” tegasnya.
Menjawab tudingan PSI bahwa beberapa anggota TGUPP berasal dari tim sukses Pilkada 2017, Nandang tidak menampik ada sebagian kecil yang pernah terlibat dalam kampanye.
Namun, menurutnya hal itu wajar selama mereka memenuhi kualifikasi profesional dan berkontribusi dalam implementasi janji politik yang sah.