METROPOLITAN.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi tantangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tetang dana Pemda mengendap di perbankan.
Purbaya menegaskan, data tersebut bukan karangannya sendiri, melainkan berasal langsung dari sistem pemantauan Bank Indonesia (BI) yang menerima laporan rutin dari seluruh perbankan nasional.
Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa siapa pun, termasuk Kang Dedi, dapat memeriksa langsung data dana Pemda pengendap itu ke BI.
Baca Juga: Heboh Istri Sah Gerebek Suami Bawa Selingkuhan ke Rumah di Gowa, Sang Anak Lihat Langsung
Ia menilai tudingan KDM terhadap dirinya tidak berdasar karena dirinya tidak memiliki kewenangan langsung atas keuangan daerah.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari atau setiap beberapa minggu sekali. Di situ ada flag, ada contrengan punya siapa, jenisnya apa, giro atau deposito. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tegas Purbaya.
Dana Mengendap Capai Rp234 Triliun
Sebelumnya, Purbaya menyoroti lambatnya realisasi belanja APBD hingga kuartal III tahun 2025.
Ia mengungkap bahwa masih ada sekitar Rp234 triliun dana Pemda yang mengendap di perbankan, baik dalam bentuk giro maupun deposito.
Baca Juga: Lewat MTQ, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Ajak Warga Membumikan Al Quran
Dari total tersebut, 15 pemerintah daerah tercatat memiliki jumlah simpanan terbesar.
Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan Rp14,6 triliun, disusul sejumlah daerah lain, sementara Provinsi Jawa Barat berada di posisi kelima dengan dana sekitar Rp4,1 triliun.
Purbaya menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya percepatan penyerapan anggaran agar belanja daerah bisa segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian lokal.
KDM Bantah Dana Jabar Disimpan di Bank