Mirwan dilantik sebagai bupati oleh Gubernur Aceh Muzakir pada, 17 Februari 2025 di Kantor DPR Kabupaten Aceh Selatan.
Terancam dicopot dari Bupati Aceh Selatan
Hal ini berawal ketika Mirwan MS mengajukan surat ketidaksanggupannya mengatasi bencana di Aceh Selatan.
Usai menandatangani surat tersebut, Mirwan memilih pergi ke tanah suci untuk umrah.
Baca Juga: Respons Instruksi Presiden, Kemendagri Bakal Proses Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana
Hal ini memicu kegeraman dari netizen, hingga Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan Prabowo langsung meminta Menteri Dalam Negri, Tito Karnavian untuk mencopot jabatan Mirwan MS.
Prabowo menilai bahwa tindakan Mirwan merupakan sebuah desersi jika dalam istilah militer.
Di mana seorang pemimpin lari secara tidak tanggung jawab dari tugasnya dan meninggalkan anak buahnya.
Terlebih, Bupati Aceh Selatan pergi umrah di tengah bencana darurat yang terjadi di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya.***