METROPOLITAN.ID – Sorotan publik tertuju pada nama Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, setelah beredar informasi bahwa dirinya berangkat umrah ke Tanah Suci pada 2 Desember 2025.
Di saat yang bersamaan, ribuan warga di wilayah yang ia pimpin tengah menghadapi bencana banjir bandang dan longsor yang menimbulkan kerusakan besar dan memaksa banyak keluarga mengungsi.
Keputusan Mirwan meninggalkan daerah di tengah kondisi darurat bencana lantas memunculkan gelombang kritik dari masyarakat.
Banyak pihak menilai bahwa kehadiran seorang pemimpin di masa krisis merupakan bentuk tanggung jawab moral yang tidak bisa ditawar.
Bahkan, sebagian masyarakat menyebut bahwa seorang kepala daerah seharusnya turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan dan penanganan darurat berjalan maksimal, bukan justru berada di luar negeri pada momen genting.
Namun polemik yang menyeruak tidak berhenti pada ketidakhadiran sang bupati. Publik juga menyoroti harta kekayaan Mirwan yang tercatat begitu besar, terlebih jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi masyarakat di wilayah yang terdampak bencana.
Harta Kekayaan Capai Hampir Rp 26 Miliar
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Mirwan MS tercatat memiliki total aset senilai Rp25.958.970.622 atau mendekati Rp26 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp225 juta.
Angka tersebut mengukuhkannya sebagai salah satu pejabat daerah yang memiliki kekayaan pribadi cukup mencolok di Provinsi Aceh.
Kategori tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar kekayaan Mirwan dengan total nilai mencapai Rp21.882.555.000.
Baca Juga: Kritik dan Masukan Tajam Warnai Temu Kangen Pradi Supriatna bersama Insan Pers
Beberapa aset properti Mirwan yang tercatat dalam LHKPN antara lain sebidang tanah dan bangunan seluas 517 meter persegi dengan luas bangunan 312 meter persegi yang berlokasi di Jakarta Timur, dengan nilai fantastis mencapai Rp13 miliar.
Tak hanya itu, Mirwan juga memiliki beberapa properti lainnya di wilayah Aceh Barat Daya, antara lain tanah seluas 579 meter persegi dengan nilai Rp868,5 juta, tanah seluas 4.283 meter persegi senilai Rp564 juta, serta tanah dan bangunan lain di kawasan yang sama dengan nilai mencapai Rp6 miliar.