"Disitu dia juga bercerita, sempet ketika mendaftar ke PPS, terus di skrining SIPOL tercantum di partai. Nah beliau menyangkal dan sudah melakukan klarifikasi ke KPU," sambung dia.
Akan tetapi, selang berjalannya waktu, pelapor kemudian menyerahkan bukti tambahan ke Panwascam Bogor Utara.
Di mana, bukti itu merupakan foto yang menunjukan terlapor sedang mengadiri acara salah satu parpol, yang mana peserta dari kegiatan tersebut hanya dihadiri para pengurus Parpol.
"Ada fotonya. Di dalam fotonya ada background partai, bertuliskan bahwa kegiatan itu khusus untuk bagi anggota yang ber-KTA. Kan jelas itu," ungkap dia.
"Pas kami klarifikasi lagi, dia menolak, dia menganggap bahwa dia bukan bagian dari partai tersebut. Di klarifikasi di sumpah," lanjut Ridho.
Atas hal tersebut, diakui Ridho, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu pengurus Parpol yang juga merupakan anggota DPRD Kota Bogor dari Dapil Bogor Utara, serta anggota KPU Kota Bogor.
"Rencananya besok kami melakukan pemanggilan. Di Kantor Sekretariat Panwascam Bogor Utara," ujar Ridho.
Diketahui, KPU Kota Bogor baru saja melantik anggota PPS terpilih pada Pemilu 2024 di SKI Tajur, Kecamatan Bogor Timur pada Selasa, 24 Januari 2023.
Sebanyak 204 anggota PPS dilantik untuk bertugas di setiap kelurahan, masing-masing tiga orang, yang ada di Kota Bogor. (rez)
Artikel Terkait
Panwascam Bogor Utara Dalami Anggota PPS Diduga Pengurus Parpol, Anggota DPRD hingga KPU Bakal Dipanggil
KPU Kota Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Panwascam Terkait Anggota PPS Diduga Pengurus Parpol