Senin, 22 Desember 2025

Gelar RAT 2023, Saiful Anam Didapuk Jadi Ketua Pengurus KSP SB

- Jumat, 24 November 2023 | 17:46 WIB
Suasana Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP SB di Bogor. (dok pribadi)
Suasana Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP SB di Bogor. (dok pribadi)

METROPOLITAN.ID - Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) menggelar paripurna Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Kantor KSP SB, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis 23 November 2023.

Ketua Panitia Paripurna RAT KSP SB Dede Suherdi mengatakan, RAT tertulis acara online melalui aplikasi tahun buku 2022 telah diikuti 92.102 anggota dari keseluruhan anggota 165.602 atau 55,62 persen, sehingga telah kuorum.

Menurut Dede, dalam rapat paripurna RAT telah dihasilkan beberapa kesimpulan diantaranya, anggota menyetujui dan sepakat bahwa penyelenggaraan RAT Tahun Buku 2022 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ditugaskan Maju Pilgub Jabar 2024, Deretan Nama Ini Santer Berpeluang jadi Cawagub Kang Emil

Kedua, menyetujui dan sepakat terhadap penambahan dua orang pengawas antar waktu dan terpilih Ricky K. Yudhaswara dan Yulisna Afrianti.

Sedangkan untuk pengurus yang terpilih yakni Ketua Pengurus Saiful Anam.

Lalu, Angrian Permana sebagai sekertaris dan Ata Mangiwa sebagai bendahara.

Baca Juga: Profil Firli Bahuri: Dari Ajudan Wakil Presiden Hingga Ketua KPK yang Kini Tersandung Kasus Pemerasan Mantan Menteri Pertanian

"Agenda rapat paripurna RAT kemarin adalah penetapan sekaligus sosialisasi hasil RAT yang telah dilakukan secara tertulis dan online, sekaligus pelantikan para pengurus yang terpilih," kata dia, Jumat 24 November 2024.

Sementara itu, Ketua Pengurus KSP SB terpilih Saiful Anam mengatakan, dalam program kerjanya, akan fokus sesuai judul utama yakni KSP SB bangkit bersama Anggota.

Dijelaskannya, untuk program jangka pendeknya adalah pembenahan internal KSB dengan cara perubahan struktur terlebih dahulu dan pembenahan sistem informasi yang langsung menyentuh anggota.

Baca Juga: Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Umumkan Defisit APBN Sebesar 700 Miliar dari Produk Domestik Bruto

"Sehingga, nanti akan menjadi KSB untuk going concern dalam rangka melaksanakan kewajiban KSB terhadap anggota," ujarnya.

Tetapi, kata dia, untuk program terdekat pengurus adalah melakukan tahapan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sehingga aset akan kembali kepada seluruh anggota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X