METROPOLITAN.ID -Mengawali waktu kampanye pemilihan umum (PEMILU) 2024 Panitia Pengawas Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawal pemilu 2024 dan bersedia melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu 2024.
Ajakan tersebut di utarakan Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P2PS) Panwascam Citeureup Ade Ahmad Mubarok di Sekretariat Panwascam Citeureup RT001 RW 005 Desa Sanja Kecamatan Citeureup.
Baca Juga: Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Ketemu Heru Budi di Balai Kota Jakarta, Ini yang Dibahas
Selain itu, Ade Ahmad Mubarok menegaskan kembali kepada TNI, POLRI, ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD untuk netral dalam pemilu 2024.
"Panwascam sudah melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dengan melakukan sosialisasi dan memberikan surat himbauan kepada ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD untuk netral dalam gelaran pemilu 2024 karena jika melanggar sanksi berat menunggu yaitu minimal 1 tahun penjara dan denda 12 juta ," kata AAM sapaan akrabnya.
Aam juga mengajak kepada masyarakat Kecamatan Citeureup untuk berperan aktif mengawasi jalan nya pemilu 2024 dan laporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu kepada Panwascam Citeureup.
Baca Juga: Gugatan Ulang Syarat Usia Capres Cawapres Ditolak MK, Begini Nasib Gibran Rakabuming
"Kami mengajak masyarakat Kecamatan Citeureup untuk melaporkan jika ada dugaan pelanggaran pemilu, tentunya dengan bukti yang benar dan sekali lagi kami mengajak untuk jangan takut melaporkan dugaan pelanggaran karena di lindungi undang-undang serta kerahasiaan pelapor dirahasiakan atau dapat menghubungi nomor 081382732428 ," tegasnya.
Aam berharap pemilu 2024 berjalan dengan lancar, sesuai yang diharapkan dan menciptakan para pemimpin dari hasil pemilu yang baik, jujur dan adil.
Baca Juga: Seorang Content Creator yang Terbawa Hanyut di Sungai Cianten Masih Belum Ditemukan
"Semoga pemilu 2024 berjalan lancar dan menghasilkan wakil-wakil rakyat, presiden dan wakil presiden yang dari hasil pemilu yang baik, jujur dan adil ," pungkasnya.(din/suf)