Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Tangkap Dua Remaja yang Hendak Tawuran di Parung

- Minggu, 11 Februari 2024 | 14:44 WIB
Dua remaja yang hendak tawuran menggunakan senjata tajam berhasil ditangkap anggota Polsek Parang.
Dua remaja yang hendak tawuran menggunakan senjata tajam berhasil ditangkap anggota Polsek Parang.


METROPOLITAN.ID - Dua remaja bersenjata tajam (sajam) ditangkap polisi saat hendak tawuran di Kampung Pulo, Desa Cihowe, Kecamatan Ciseeng, pada Minggu, 11 Februari 2024 dini hari.

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan dua remaja tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan Piket Patroli, Reskrim, Satpol PP Dan Polmas.

Baca Juga: Sejumlah Rumah Warga Rusak Usai Diterjang Angin dan Pohon Tumbang

“Berhasil diamankan dua remaja berinisial MR (17) dan BW (14), dari tangan mereka kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pedang, satu unit hp, dua unit motor,”kata Sularso pada saat dikonfirmasi.

Sularso mengatakan bahwa remaja lainnya yang hendak terlibat tawuran berhasil melarikan diri oleh karena itu hanya MR dan BW yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu dan Pemkot Bogor Berangus APK ke Kampung-kampung

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun korban luka dari kejadian tersebut,” ucapnya.

Saat ini MR dan BW berada di mako polsek Parung guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.(Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X