Tujuan dari ibadah sunnah pemotongan atau penyembelihan hewan kurban ini adalah salah satunya berbagi kenikmatan kepada orang-orang di sekitar.
Daging dari hasil embelihan hewan Kurban dibagikan kepada mereka-mereka yang berhak untuk mendapatkan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Penyembelihan hewan Kurban ini dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah atau lebih tepatnya setelah selesai Shalat Idul Adha.
Kemudian tiga hari setelahnya atau hari Tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah yang merupakan waktu untuk menyembelih hewan kurban.
Perlu diingat sebelum melaksanakan penyembelihan hewan kurban, haruslah dilihat diperhatikan beberapa syarat dan juga batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan aturan syariat.
Hal itu tidak lain bertujuan agar penyembelihan hewan Kurban kita bisa sah dan diterima oleh Allah SWT.
2. Menikmati Hidangan Makan dan Minum
Pada Hari Tasyrik ini, setiap muslim wajib hukumnya untuk menikamti makan dan minum bahkan diharamkan untuk mereka berpuasa.
Mengapa diharamkan atau dilarang untuk berpuasa bagi para muslim pada hari Tasyrik ini, karena kita diwajibkan untuk menikmati hidangan dari hewan Kurban yang didapatkan.
Salah satu hal yang menjadikan tiga hari ini diharamkan untuk puasa adalah karena pada tiga hari tersebut daging-daging kurban dibagikan dan diolah menjadi berbagai makanan yang enak dan lezat.
Adapun larangan dalam melaksanakan puasa di hari Tasryik ini disebutkan dalam beberapa riwayat hadits sebagai berikut.
عَنْ عَائِشَةَ وَعَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah dan dari Salim dari Ibn Umar, keduanya berkata, tidak diberi keringanan di hari tasyriq untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan sembelihan (hadyu).” (HR. Bukhari. 1859)
3. Hari Utama Berdzikir dan Bertakbir
Pada Hari Tasyrikini juga merupakan hari dimana diutamakan untuk berdzikir dengan memuji nama ALlah SWT.