Senin, 22 Desember 2025

Ternyata Ini 3 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban

- Kamis, 13 Juni 2024 | 11:00 WIB
Ternyata Ini 3 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban
Ternyata Ini 3 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban

METROPOLITAN.ID - Salah satu rangkaian acara dalam Idul Adha adalah menyembelih hewan Kurban dan membagikannya kepada mereka yang berhak.

Seperti diketahui, Kurbanmerupakan salah satu bentuk ibadah dari muslim dimana menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya.

Akan tetapi siapa saja yang berhak untuk mendapatkan daging Kurbantersebut?

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Diskannak Kabupaten Purwakarta Sosialisasikan Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban

ADapun tujuan dari pembagian daging Kurbanini tidak lain adalah menjalin silaturahmi kepada ornag-orang disekitar.

Mungkin masih banyak orang yang merasa kebingungan siapa saja orang atau Golongan yang berhak untuk menerima daging kurban ini.

Dikutip dari baznas.go.id, berikut ini adalah orang atau Golongan yang berhak mendapatkan daging kurban.

Baca Juga: Libatkan Ribuan Mahasiswa dan Dokter Hewan, Pj Gubernur Jabar Pastikan Hewan Kurban yang Diperjualbelikan Sehat

1. Orang yang Berkurban (Sohibul Qurban)

Untuk Golongan orang pertama yang berhak menerima daging Kurban adalah orang yang berkurban itu sendiri.

Ornag yang berkurban disebut juga sohibul qurban, dia berhak untuk mendapatkan daging kurban sebanyak sepertiga dari daging kurban tersebut.

Seperti diriwayatkan dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga: Pemprov Jabar Sebar 5.000 Tim Pemeriksaan Hewan Kurban di Bodebek, Permudah Masyarakat Dapat Hewan Kurban Bersertifikat

"Jika diantara kalian berkurban, maka makanlah sebagian kurbannya." (H.R. Ahmad)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X