Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab Bogor Rencanakan Penggusuran PKL Puncak Tahap 2, Warpat Juga Bakal Ditertibkan

- Selasa, 9 Juli 2024 | 18:37 WIB
Pemkab Bogor bakal melakukan penertiban PKL Puncak tahap dua. Warpat juga disebut bakal ikut dibongkar. (Arifin)
Pemkab Bogor bakal melakukan penertiban PKL Puncak tahap dua. Warpat juga disebut bakal ikut dibongkar. (Arifin)

Usai penertiban PKL tahap pertama, Pemkab Bogor bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar rapat Kick Off Penataan Kawasan Puncak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, rapat tersebut membahas hal-hal teknis pengembangan kawasan Puncak, termasuk Rest Area Gunung Mas usai penertiban PKL.

"Berdasarkan usulan Pemkab Bogor melalui surat yang sudah dikirimkan, kita usulkan kepada pemerintah pusat, mengingat jalur puncak adalah jalan nasional maka perlu penanganan secara komprehensif dari pemerintah pusat," katanya.

"Yakni berupa jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman, pengadaan lampu jalan atau PJU," sambung Pj Bupati Bogor.

Baca Juga: Polisi Tangkap Maling Kerbau di Bogor, Spesialis Curi Hewan Ternak di Berbagai Wilayah

Pj Bupati Bogor juga menyampaikan harapannya soal penambahan beberapa spot di Rest Area Gunung Mas untuk optimalisasi pemanfaatan rest area.

Usulan tersebut di antaranya penambahan lahan parkir, pembukaan jalan yang mengarah ke kawasan wisata Gunung Mas, sarana prasarananya lainnya seperti toilet dan lainnya yang masih dirasakan kurang.

Dengan penambahan sarana prasarana tersebut, ia berharap maksud tujuan dari pembangunan Rest Area Gunung Mas bisa terwujud.

"Mengingat kawasan Puncak merupakan kawasan destinasi wisata yang sangat digemari oleh masyarakat, baik itu dari luar maupun dari Bogor," ungkapnya.

Setelah rapat ini, akan ditindaklanjuti dengan beberapa kegiatan, yakni pengecekan lapangan oleh Ditjen Bina Marga dan Ditjen Cipta Karya terkait pengukuran lokasi atau lahan yang akan dilakukan pelebaran jalan, pembangunan taman, maupun pedestrian.

"Terutama di beberapa titik perlu dibangun pagar pengaman jalan, jadi secepatnya akan dilakukan tindak lanjut. Alhamdulillah Kementerian PUPR sendiri ternyata sudah ada program perencanaan untuk penataan kawasan Puncak itu sendiri," pungkasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X