Atas polemik tersebut, Kamal Yusuf mendesak Pemkab Cirebon untuk meninjau kembali penggunaan akronim nyleneh pada aplikasi dan program.
Ia menyarankan agar Pemda menggunakan nama yang jelas, mudah dipahami dan sesuai dengan konteks aplikasi atau program.
"Lakukan riset dan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat, gunakan bahasa yang santun, sopan, dan mencemrinkan nilai luhur bangsa. Libatkan pakar bahasa dan ahli komunikasi dalam proses penamaan aplikasi dan program pemerintah," pungkas Kamal Yusuf.***