METROPOLITAN.ID - Aktor tanah air, Andrew Andika ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Andrew ditangkap karena terlibat dalam penggunaan narkotika.
"Ya benar, seorang pemeran film berinisial AA kami amankan terkait penyalahgunaan narkotika,” jelasnya, seperti yang dikutip Metropolitan dari Suara, Sabtu 28 September 2024.
Baca Juga: Muhammad Rian Ardianto dan Ribka Sugiarto Resmi Menikah
Sebagai aktor yang telah berkarir di dunia hiburan sejak tahun 2007, nama Andrew Andika tidak asing di telinga masyarakat.
Ia dikenal lewat sejumlah sinetron dan film yang mengangkat berbagai tema, menjadikannya salah satu bintang muda yang bersinar.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penangkapan ini.
Ia menegaskan, Andrew ditangkap pada malam hari, tepatnya Kamis, 26 September 2024. Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan intensif dengan keterlibatan Andrew dalam kasus tersebut.
Adapun profil lengkap Andrew Andika yang bisa disimak selengkapnya di bawah ini, karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Profil Andrew Andika
Andrew Andika Fischer, yang lebih dikenal dengan nama panggung Andrew Andika, lahir pada 10 Juli 1987, di Bandung, Jawa Barat.
Saat ini, ia berusia 37 tahun dan merupakan sosok yang memiliki keturunan Indonesia dan Belanda. Andrew adalah anak dari pasangan Brian Peter Fischer dan Ati Permana.
Andrew Andika pertama kali memasuki dunia akting melalui sejumlah sinetron yang membesarkan namanya.