Senin, 22 Desember 2025

PPN 12 Persen Dikecam! Sri Mulyani Tetap Naikkan di 2025?

- Senin, 18 November 2024 | 15:01 WIB
 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Instagram/@smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Instagram/@smindrawati)

 

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang direncanakan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Keputusan ini menuai protes keras dari masyarakat. Di mana, tak sedikit masyarakat yang mengungkapkan ketidaksetujuan mereka, termasuk Instagram pribadi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Banyak warganet merasa khawatir tentang dampak ekonomi akibat kenaikan PPN 12 persen tersebut yang diprediksi akan meningkatkan harga barang dan jasa di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Bogor Minta Pemerintah Gratiskan Biaya Vaksin Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umroh

Sebagian besar protes ini datang dari kalangan masyarakat bawah yang merasa semakin terbebani dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah.

Kemudian, mereka juga menganggap kebijakan ini akan semakin memperdalam ketimpangan sosial dan ekonomi yang sudah cukup mencolok di Indonesia.

Namun, meskipun kebijakan PPN 12 persen mendapat kecaman luas dari berbagai kalangan, Sri Mulyani tetap menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Wisata Alam Pantai Hidden Gem di Gunung Kidul yang Cocok untuk Healing

Ia menjelaskan bahwa kebijakan pajak ini sudah diatur dalam Undang-Undang dan merupakan langkah yang harus diambil guna mendukung ekonomi negara dalam jangka panjang.

Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah tidak akan sembarangan dalam membuat kebijakan perpajakan, termasuk PPN 12 persen.

Dia menegaskan bahwa, kebijakan ini diambil dengan pertimbangan yang matang dan dengan melihat berbagai sektor yang membutuhkan perhatian lebih, seperti sektor kesehatan dan pangan.

Baca Juga: Realme C75 Siap Dirilis dengan Membawa Baterai Besar dan Spesifikasi Menarik

"Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain," kata dia seperti dikutip dari Suara, 18 November 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X