Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan, pihak BKSDA Bali menegaskan, kematian burung pipit tersebut disebabkan oleh faktor alam, khususnya sambaran petir yang sangat kuat.
Lebih lanjut, tidak ada indikasi bahwa peristiwa ini terkait dengan wabah penyakit atau faktor lain yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat.
Meskipun begitu, pihak BKSDA tetap akan memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa ekosistem di sekitar bandara tetap terjaga dengan baik.