METROPOLITAN.ID - Peristiwa penembakan tragis oleh oknum diduga polisi hingga menewaskan seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, menyita perhatian publik.
Korban adalah seorang siswa berinisial GR (17) yang juga anggota Paskibra di SMKN 4 Semarang, meninggal dunia pada Minggu dini hari, 24 November 2024.
Insiden ini memicu kontroversi, terutama setelah Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, membeberkan kronologi kejadian dalam keterangan persnya.
Baca Juga: 5 Laptop Merek HP dengan Spesifikasi Mumpuni namun Harga Terjangkau untuk Pelajar
Di mana, Kombes Irwan memaparkan bahwa pada saat peristiwa tawuran terjadi, pihak kepolisian turun ke lokasi untuk melerai dua kelompok yang bertikai.
Padahal sebelumnya dari informasi yang beredar di media social, insiden bermula saat GR bersama temannya, berinisial S (16), melintas pada Sabtu malam, 23 November 2024, menjelang Minggu dini hari.
Saat itu, kendaraan yang mereka tumpangi diduga bersenggolan dengan kendaraan seorang polisi. Sehingga, situasi menjadi tidak kondusif.
Baca Juga: Kontur Alam Kota Sukabumi Ada di Kemiringan dan Bukan Cekungan, Kok Bisa Banjir Besar? Ini Kata DLH
Oknum polisi tersebut diduga langsung menembak GR hingga peluru mengenai pinggulnya. Sedangkan korban lainnya S dan A (17) mengalami luka serius.
Sementara setelah insiden tersebut, GR segera dilarikan ke IGD RSUP dr Kariadi Semarang untuk mendapatkan perawatan.
Namun, posisi peluru yang menembus pinggulnya menyebabkan luka parah yang tak dapat ditangani. GR akhirnya mengembuskan napas terakhir beberapa jam kemudian.
Kronologi Peristiwa Versi Kapolrestabes Semarang
Berdasarkan laporan kepolisian, sebelum peristiwa itu terjadi, setidaknya ada tiga peristiwa tawuran antar geng yang terjadi di Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat.