Minggu, 21 Desember 2025

Pilkada Karawang Memanas, Timses Acep Gina Diduga Kampanye di Medsos saat Masa Tenang, Aktivis Lapor Bawaslu

- Selasa, 26 November 2024 | 09:32 WIB
Pilkada Karawang memanas setelah sejumlah aktivis lapor Bawaslu lantaran timses paslon Acep Gina diduga kampanye di medsos saat masa tenang (Herman)
Pilkada Karawang memanas setelah sejumlah aktivis lapor Bawaslu lantaran timses paslon Acep Gina diduga kampanye di medsos saat masa tenang (Herman)

METROPOLITAN.ID - Memasuki masa tenang, tahapan Pilkada Karawang 2024 justru sedang panas.

Musababnya, sejumlah aktivis santri melaporkan seseorang berinisial GM yang diduga melakukan kampanye melalui media sosial instagram, untuk mendukung paslon nomor urut 1 Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara (Acep Gina) di masa tenang Pilkada Karawang 2024.

Aktivis santri di Karawang, Rofiudin mengatakan, GM yang merupakan tim sukses (timses) sebagai direktur pemilih muda tim Paslon nomor urut 1 Acep Gina, diduga telah mengunggah foto di media sosial dengan narasi kampanye.

Baca Juga: Ruben Amorim Komentar Manchester United Harus Berbenah Banyak Aspek yang Memerlukan Waktu

"Kami melihat yang bersangkutan mengunggah foto di media sosial instagramnya dengan narasi kampanye. Padahal hari ini masih masuk hari tenang," kata dia.

Ia sangat menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, seharusnya yang bersangkutan dapat mematuhi segala regulasi yang berlaku di masa tenang ini.

Rofiudin menjelaskan, kampanye yang dilakukan di masa tenang itu dilarang dan telah melanggar Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

Baca Juga: Tempat Wisata Indoor di Malang untuk Pergi Liburan kala Musim Hujan

"Hari ini kami melaporkan ke Bawaslu atas dugaan adanya kampanye melalui media sosial instagram yang dilakukan oleh salah seorang dari tim kampanye paslon nomor urut 01 di hari tenang ini," ujarnya.

Ia berharap Bawaslu Karawang bisa bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan dan tetap menjada kondusifitas di Pilkada 2024.

"Kami harap Bawaslu bisa bertindak tegas,agar tidak ada lagi yang melakukan kampanye di hari tenang, ini demi menjaga kondusifitas Pilkada di Karawang," ungkap dia.

Baca Juga: Ruben Amorim Catatkan Rekor Saat Debut Latih Manchester United meski Ditahan Imbang Ipswich Town

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Karawang Ade Permana menerangkan, pihaknya sudah menerima berkas pelaporan tersebut.

Saat ini pihaknya akan segera melakukan kajian terhadap pelaporan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X