Harun yang sejak 17 Januari 2020 telah ditetapkan sebagai buronan KPK, diduga menjadi otak utama dalam kasus ini.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Yang Jarang Dikunjungi saat Liburan Natal dan Tahun Baru
Selain Harun, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, juga menjadi tersangka.
Wahyu telah divonis bersalah dan menjalani hukuman tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. Saat ini, Wahyu telah menjalani bebas bersyarat.