Minggu, 21 Desember 2025

Baru Satu Jam Berlaku Penghapusan Tunggakan Pajak, Pemprov Jawa Barat Raup Rp4,4 Miliar

- Jumat, 21 Maret 2025 | 06:55 WIB
Pemprov Jawa Barat membuat kebijakan hapuskan seluruh tunggakan pajak kendaraan, wajib pajak cukup bayar pajak tahun 2025 (ist)
Pemprov Jawa Barat membuat kebijakan hapuskan seluruh tunggakan pajak kendaraan, wajib pajak cukup bayar pajak tahun 2025 (ist)

"Hari ini sejak pagi sudah terlihat antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, diperkirakan ada kenaikan 40 persen dibandingkan hari-hari biasanya," ujar Lovita Adriana, Kamis 20 Maret 2025.

Sejak dibuka hingga pukul 10.00, tercatat 55 kendaraan telah diselesaikan proses bayar pajak lima tahunan, dan 255 kendaraan selesai bayar pajak tahunan.

"Pelayanan kami maksimalkan sehingga pengurusannya bisa cepat. Suasananya memang sangat ramai namun pengurusan berjalan lancar,” kata Adriana. 

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun pajak 2024 ke bawah.

Tujuannya, untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menggenjot pendapatan asli daerah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X