Minggu, 21 Desember 2025

Hasan Nasbi Lepas Jabatan Kepala Komunikasi Presiden, Ini Rincian Kekayaan dan Kontroversi yang Mengiringi

- Selasa, 29 April 2025 | 16:16 WIB
Hasan Nasbi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (foto.dok Instagram).
Hasan Nasbi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (foto.dok Instagram).

Rinciannya meliputi aset properti berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp13,96 miliar, tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta Selatan, Bekasi, Sijunjung (Sumatera Barat), Cianjur, dan Bogor.

Baca Juga: Wisata Alam Pantai Delegan Gresik yang Menawarkan Pesona Alam Memanjakan Mata

Ia juga memiliki koleksi kendaraan dan alat transportasi lain senilai Rp9,51 miliar. Selain itu, ia menyimpan kas dan setara kas sebesar Rp17,69 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp735 juta.

Namun, Hasan juga memiliki utang yang tercatat sebesar Rp575 juta.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi dikenal sebagai pendiri lembaga survei Cyrus Network dan merupakan salah satu tokoh di balik sejumlah kampanye politik nasional.

Ia pernah menjadi konsultan politik pasangan Joko Widodo – Basuki Tjahaja Purnama saat Pilkada DKI Jakarta 2012, dan juga mendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Kiprahnya di dunia komunikasi politik menjadikannya sosok yang cukup disegani, meskipun beberapa kali menuai kontroversi.

Keputusan mundurnya Hasan menandai kosongnya posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, yang memiliki peran penting dalam mengatur strategi komunikasi dan narasi publik pemerintahan.

Hingga kini, belum ada pengumuman resmi dari Istana mengenai siapa yang akan menggantikan posisinya.

Namun publik berharap agar penggantinya nanti dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan sensitif terhadap isu-isu publik yang bersinggungan dengan hak sipil serta etika komunikasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X