Minggu, 21 Desember 2025

Terjerat Vape Obat Keras, Ini Kronologi Lengkap Kasus Jonathan Frizzy

- Selasa, 6 Mei 2025 | 16:00 WIB
Pemain sinetron Jonathan Frizzy resmi menjadi tersangka kasus vape obat keras, ini kronologi lengkapnya (Instagram @ijonkfrizzy)
Pemain sinetron Jonathan Frizzy resmi menjadi tersangka kasus vape obat keras, ini kronologi lengkapnya (Instagram @ijonkfrizzy)

Setelahnya, penyidik kembali memanggil Jonathan untuk diperiksa. Namun, yang bersangkutan tak hadir dengan alasan kesehatan.

Baca Juga: Marselino Ferdinan Debut Bareng Ole Romeny Bela Oxford United di Laga Penutup Musim Championship

Dari serangkaian proses penyidikan, Jonathan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Lalu, Jonathan ditangkap di daerah Bintaro, Jakarta Selatan pada Minggu, 4 Mei 2025.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

 

 

 

 

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X