Minggu, 21 Desember 2025

Bareskrim Sebut Uji Forensik Ijazah Jokowi Sudah Capai 90 Persen, Akankah Jadi Babak Akhir?

- Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:00 WIB
Kasus dugaan ijasah palsu milik Presiden RI ke-7 Jokowi hampir usai setelah Bareskim Polri telah lakukan uji forensik hingga 90 persen. (banggaikep.go.id)
Kasus dugaan ijasah palsu milik Presiden RI ke-7 Jokowi hampir usai setelah Bareskim Polri telah lakukan uji forensik hingga 90 persen. (banggaikep.go.id)

METROPOLITAN.ID - Bareskrim Polri tengah mendalami pengaduan masyarakat (dumas) dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam rangka penyelidikan tersebut, sejumlah ijazah milik rekan-rekan semasa sekolah dan kuliah Jokowi diambil sebagai bahan pembanding untuk uji laboratorium forensik.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa penyelidikan ini telah berlangsung selama hampir satu bulan dan progresnya telah mencapai sekitar 90 persen.

Baca Juga: Viral Hubungan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Jadi Sorotan, Netizen Gencar Komentari Kedekatan Keduanya

“Proses penyelidikan ini sudah hampir satu bulan. Jadi tidak terkait dengan penindakan ataupun laporan-laporan yang berjalan,” ujar Djuhandhani mengutip dari Suara.com.

Ia menambahkan, Bareskrim telah memantau sekitar 11 laporan di berbagai wilayah, namun pihaknya saat ini hanya menindaklanjuti dumas dari TPUA yang masuk ke Bareskrim.

Djuhandhani menjelaskan bahwa 10 persen sisanya adalah proses uji laboratorium forensik.

Jika hasil pengujian laboratorium menunjukkan ketidaksesuaian, maka penyelidikan bisa dilanjutkan.

Namun jika hasilnya identik, maka klaim dari pelapor dianggap tidak terbukti.

“Jadi kita menguji secara saintifik, termasuk foto-foto dokumen yang dipermasalahkan. Ini menguras tenaga, tapi kita sudah masuk tahap uji laboratorium secara ilmiah,” jelasnya.

Baca Juga: Tinjau Venue Motorcross di Pakansari, Bupati Rudy Susmanto Dorong Terwujudnya Kawasan Olahraga Terpadu

Menurutnya, apabila hasil laboratorium menunjukkan kesamaan, maka laporan tersebut tidak terbukti dan penyelidikan akan dihentikan.

Namun jika hasilnya tidak identik, maka akan menjadi pertimbangan lanjutan dalam proses penyelidikan.

Menanggapi soal waktu penyelesaian uji laboratorium, Djuhandhani menyebut pihaknya bekerja secepat mungkin namun tetap mengedepankan ketelitian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X