METROPOLITAN.ID - Lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang telah menyentuh angka 26.454 pekerja membuat Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat suara.
Puan Maharani mendesak pemerintah agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk melindungi tenaga kerja yang terancam kehilangan mata pencaharian.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan bahwa hingga 20 Mei 2025, jumlah pekerja yang terkena PHK telah mencapai 26.454 orang, menandakan bahwa krisis di sektor ketenagakerjaan semakin parah.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Ramah Anak di Yogyakarta untuk Liburan bersama Keluarga saat Akhir Pekan
“Kenaikan angka PHK bukan sekadar statistik, tapi sinyal kuat bahwa krisis ketenagakerjaan sedang memburuk. Pemerintah harus segera merespons dengan kebijakan dan strategi yang konkret,” ujar Puan, sebagaimana dikutip dari situs resmi DPR RI, Jumat, 23 Mei 2025.
Dorongan Mitigasi dan Perlindungan Tenaga Kerja
Puan menyerukan agar pemerintah segera menyiapkan langkah mitigasi guna mencegah bertambahnya jumlah pengangguran.
Baca Juga: Harga Cabai di Sukabumi Makin Pedas, Faktor Cuaca dan Perimintaan Tinggi Jadi Penyebab
Ia menilai, dampak dari situasi ini lebih dari sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga menyentuh kehidupan jutaan pekerja yang kini menghadapi ketidakpastian.
"Pemerintah tidak boleh hanya menunggu badai berlalu tanpa membuka payung perlindungan bagi jutaan pekerja yang kini nasibnya terancam," ucapnya.
Sebagai perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI, Puan juga menekankan pentingnya mengatasi hambatan struktural yang selama ini memperburuk kesejahteraan rakyat, termasuk persoalan ketimpangan dalam sektor ketenagakerjaan.
Ia menegaskan bahwa DPR siap mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja.
Baca Juga: Alvaro Carreras Jadi Incaran Real Madrid, Sudah Mulai Negoisasi dengan Benfica
Dalam menanggapi tingginya angka PHK, Puan menekankan pentingnya penguatan program padat karya, serta penyelenggaraan pelatihan ulang (reskilling) dan penempatan kembali tenaga kerja ke sektor-sektor yang masih memiliki potensi pertumbuhan.